Dicairkan untuk Siapa? Ribuan KPM Masih Menanti Haknya di Tengah Ramainya Penebalan Bansos



Penebalan Bansos Mulai Dicairkan, Tapi Keadilan untuk KPM Masih Jadi Tanda Tanya

Lintastoday.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menggulirkan program penebalan bansos sebagai salah satu upaya meringankan beban ekonomi masyarakat rentan di tengah kenaikan harga bahan pokok. Namun di balik proses pencairan yang mulai ramai di berbagai daerah dan diperbincangkan di media sosial, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang justru dibuat resah karena belum menerima haknya, padahal nama mereka masih tercatat sebagai penerima manfaat pada periode Januari–Maret 2025.

Apa Itu Penebalan Bansos?

Penebalan bansos adalah tambahan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang diberikan selama dua bulan (Juni–Juli 2025). Bantuan ini diberikan kepada KPM Program Sembako (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) combo. Tambahan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang cukup berat.

Bantuan penebalan ini disalurkan bersamaan dengan bansos sembako reguler tahap kedua untuk periode April–Juni 2025. Artinya, dalam satu waktu KPM menerima dua jenis bantuan sekaligus: bansos reguler dan tambahan penebalan bansos.

Fakta di Lapangan: Banyak KPM Masih Menunggu

Meskipun secara nasional proses pencairan penebalan bansos sudah mulai dilakukan, banyak KPM yang mengeluhkan bahwa bantuan belum mereka terima. Padahal, mereka sebelumnya sudah menerima bansos periode Januari–Maret 2025.

Keluhan ini marak terlihat di media sosial, di mana masyarakat mengunggah bukti bahwa mereka masih tercatat sebagai penerima manfaat, namun sampai 23 Juni 2025 bantuan belum juga masuk ke rekening atau e-wallet mereka.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran: apakah bantuan memang masih dalam proses atau mereka sudah dihapus (dicoret) secara sepihak dari daftar penerima tanpa pemberitahuan yang jelas?

Mengapa Hal Ini Terjadi?

Beberapa alasan teknis yang menyebabkan KPM belum menerima bansos tambahan atau bansos reguler tahap kedua di antaranya:

  • Proses validasi dan pemadanan data yang belum rampung.
    Data KPM harus diverifikasi ulang untuk memastikan mereka masih memenuhi syarat. Namun sayangnya, proses ini kerap lambat atau tidak tersosialisasi dengan baik ke masyarakat.

  • Rekening bermasalah atau tidak aktif.
    Sejumlah rekening KPM tercatat tidak aktif, terblokir, atau bermasalah sehingga dana tidak bisa disalurkan.

  • Pemutakhiran data yang mengakibatkan status KPM berubah.
    Beberapa KPM tiba-tiba dinyatakan tidak layak, tanpa adanya pemberitahuan formal atau mekanisme sanggahan yang jelas.

Tuntutan Keadilan dari Masyarakat

Kondisi ini menimbulkan kesan ketidakadilan di mata masyarakat. Masyarakat mempertanyakan mengapa mereka yang masih tercatat sebagai penerima manfaat justru tidak mendapatkan bantuan, sedangkan data penyaluran bansos sudah diumumkan seolah-olah seluruhnya telah tersalurkan dengan baik.

Mereka berharap:

  • Ada transparansi penuh dari pemerintah terkait daftar penerima bansos.

  • Disediakan jalur sanggah yang mudah diakses bagi KPM yang merasa berhak namun tidak menerima bantuan.

  • Penjelasan resmi atas alasan pencoretan nama agar tidak menimbulkan fitnah atau dugaan permainan data.

Solusi yang Perlu Diperkuat

1️⃣ Pemerintah harus terbuka soal data penerima manfaat.
Nama KPM yang dihapus dari daftar sebaiknya diumumkan secara terbuka berikut alasannya, agar masyarakat tidak merasa diperlakukan tidak adil.

2️⃣ Mempermudah mekanisme sanggah.
Aplikasi Cek Bansos maupun jalur offline di kantor desa/kelurahan perlu diperkuat untuk menampung laporan dan keluhan KPM secara cepat.

3️⃣ Pendamping sosial harus lebih proaktif.
Pendamping perlu mendatangi langsung KPM yang datanya bermasalah, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses teknologi.

4️⃣ Dana bantuan harus tetap disalurkan jika terbukti KPM layak.
Apabila keterlambatan hanya karena proses administrasi atau teknis, sebaiknya bansos tetap cair sebagai hak KPM.

Pesan untuk Masyarakat

Bagi masyarakat penerima bansos, penting untuk:

  • Rutin memeriksa status melalui aplikasi Cek Bansos atau bertanya langsung ke pendamping sosial.

  • Menyimpan bukti bahwa mereka tercatat sebagai penerima, misalnya melalui tangkapan layar dari aplikasi atau dokumen resmi.

  • Segera melapor jika ada indikasi nama hilang dari daftar penerima tanpa sebab jelas.

Kesimpulan

Penebalan bansos adalah langkah positif pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, tetapi implementasinya harus menjunjung tinggi asas keadilan sosial. Keterbukaan informasi, kecepatan respons terhadap keluhan KPM, dan kemudahan akses pengaduan adalah kunci agar bantuan sosial benar-benar dirasakan adil, tepat sasaran, dan membangun kepercayaan publik.

Pemerintah dan masyarakat perlu bersinergi: pemerintah memberikan informasi yang jelas dan jujur, sementara masyarakat aktif memeriksa haknya dan melapor jika ada yang tidak sesuai.

(Red)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url