Pemdes Tamanan Tetapkan Perubahan APBDes 2025
Magetan, Lintastoday.com – Pemerintah Desa Tamanan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Tamanan pada Kamis (20/11/2025) dan dihadiri oleh perangkat desa serta berbagai unsur lembaga masyarakat.
Hadir dalam forum tersebut Camat Sukomoro Kun Ikhwan, Kepala Desa Tamanan Hariyono, Kapolsek Sukomoro, Danramil Sukomoro, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa. Musdes menjadi wadah resmi untuk menetapkan penyesuaian anggaran yang dinilai penting guna mengoptimalkan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.
Dalam pemaparannya, pemerintah desa menyampaikan sejumlah penyesuaian anggaran yang diarahkan untuk mempercepat realisasi program menjelang akhir tahun anggaran. Penyesuaian itu meliputi penataan belanja pembangunan, penguatan administrasi, hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Kepala Desa Tamanan, Hariyono, menegaskan bahwa seluruh perubahan anggaran diputuskan melalui mekanisme musyawarah yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Setiap keputusan dalam perubahan anggaran tidak diambil secara sepihak. Semuanya melalui musyawarah terbuka agar dapat dipertanggungjawabkan bersama. Kritik dan evaluasi dari masyarakat justru menjadi bahan penting untuk memperbaiki kinerja kami. Prinsip kami, apa pun kebijakan yang ditetapkan harus disepakati bersama dan dituangkan dalam berita acara resmi,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Sukomoro Kun Ikhwan meminta pemerintah desa untuk mempercepat pelaksanaan program agar target pembangunan dapat tercapai tepat waktu.
“Saya mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Tamanan yang telah menjalankan proses ini dengan baik. Namun kita perlu mengoptimalkan waktu yang tersisa, karena seluruh kegiatan harus selesai sebelum akhir Desember. Setiap perangkat desa harus aktif melaporkan perkembangan dan kendala di lapangan agar dapat segera kami bantu tindak lanjuti, sehingga tidak ada program yang terhambat,” tegasnya.
Dengan ditetapkannya P-APBDes 2025, Pemerintah Desa Tamanan berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
(Red)