Pemdes Kembangan Gelar Musdes Penetapan P-APBDes 2025, Camat Dorong Percepatan Kinerja
Magetan, Lintastoday.com – Pemerintah Desa Kembangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2025 di Balai Desa Kembangan, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sukomoro Kun Ikhwan, Kepala Desa Kembangan Yani Maryadi, Kapolsek Sukomoro, Danramil Sukomoro, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa.
Dalam forum tersebut, pemerintah desa memaparkan sejumlah perubahan dan penyesuaian anggaran yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan program pembangunan serta layanan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.
Kepala Desa Kembangan, Yani Maryadi, menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menjalankan pemerintahan secara transparan dan akuntabel. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan desa harus melalui mekanisme musyawarah dan dicatat dalam berita acara.
“Seluruh proses telah kami jalankan sesuai mekanisme. Jika ada pekerjaan pemdes yang dirasa kurang baik, kami siap menerima kritik dan memperbaikinya. Setiap langkah kami selalu melalui kesepakatan bersama, dan setiap kejadian pasti dituangkan dalam berita acara. Apa pun yang perlu diubah harus dimusyawarahkan terlebih dahulu. Harapan kami, seluruh perangkat pemerintahan dapat bekerja secara fair, terbuka, dan sesuai harapan panjenengan semua,” ujar Kades Yani.
Pada kesempatan yang sama, Camat Sukomoro, Kun Ikhwan, memberikan dorongan agar pemerintah desa mempercepat pelaksanaan program. Ia mengingatkan bahwa waktu penyelesaian anggaran sangat terbatas hingga akhir Desember.
“Terima kasih kepada Pemerintah Desa Kembangan. Monggo, mbah lurah dan jajaran, gas pol karena waktu kita hanya sampai akhir Desember. Tugas pemerintah desa adalah memastikan seluruh laporan berjalan, menyampaikan setiap kendala, dan tidak ragu menyampaikan persoalan di lapangan. Laporkan apa pun yang menjadi hambatan agar segera ditangani,” tegasnya.
Dengan ditetapkannya perubahan anggaran ini, diharapkan program kerja desa kedepannya dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Kembangan.
(Red)