Menuju Zero ODOL 2027, Dishub Magetan Perkuat Pengawasan dan Edukasi Kendaraan Barang

Petugas Dishub saat melakukan pengecekan.

Lintastoday.com, Magetan – Menyambut diberlakukannya kebijakan nasional Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2027, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan mulai meningkatkan intensitas penertiban dan penyuluhan terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan yang diperbolehkan.

Kepala Dishub Magetan, Wely Kristanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun langkah-langkah strategis sejak jauh hari, mulai dari razia rutin, pengawasan di lapangan, hingga kerja sama lintas instansi dalam bentuk operasi gabungan.

“Kebijakan Zero ODOL merupakan program jangka panjang pemerintah pusat yang harus segera diantisipasi di daerah. Di Magetan, kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi pelaku usaha transportasi agar patuh pada aturan,” tegas Wely saat mendampingi razia gabungan di wilayah Kecamatan Ngariboyo, Selasa (6/8/2025).

Dalam operasi tersebut, total 105 kendaraan diperiksa. Terdiri dari 15 truk barang, 75 kendaraan roda dua, dan 15 kendaraan penumpang. Hasil pemeriksaan mencatat beberapa pelanggaran yang langsung ditindak oleh Dishub maupun Satlantas Polres Magetan.

Rincian penindakan:

  • Dishub Magetan menjatuhkan sanksi kepada 4 kendaraan angkutan karena tidak lolos uji KIR atau tidak dapat menunjukkan dokumen resmi uji kendaraan.

  • Satlantas Polres Magetan menindak 39 sepeda motor dan 2 kendaraan roda empat akibat tidak membawa kelengkapan dokumen seperti SIM dan STNK.

Barang bukti yang diamankan meliputi 4 smart card/buku uji KIR dan 31 STNK dari kendaraan yang terjaring razia.

Wely menambahkan, keberadaan kendaraan ODOL selama ini telah menjadi penyebab utama kerusakan jalan serta tingginya potensi kecelakaan, terutama di jalur logistik dan distribusi antarwilayah. Oleh sebab itu, kesadaran pelaku transportasi harus dibangun sejak sekarang.

“Ini bukan semata tugas pemerintah pusat. Pemerintah daerah harus berperan aktif agar transisi menuju Zero ODOL bisa berjalan lancar. Keselamatan di jalan bukan hanya soal aturan, tapi juga budaya tertib,” jelasnya.

Pemerintah pusat bersama DPR RI dan asosiasi pengemudi seperti API dan APLN saat ini juga tengah menyusun peta jalan implementasi Zero ODOL secara nasional. Daerah diharapkan dapat mengikuti arah kebijakan ini dengan penguatan regulasi dan sinergi antarinstansi.

“Magetan berkomitmen untuk mendukung penuh kebijakan ini. Kolaborasi antar lembaga menjadi kunci untuk menciptakan sistem transportasi yang aman dan berkelanjutan,” pungkas Welly.

(Red)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Translate