Lintastoday.com, Ponorogo - Seorang penjual ayam potong asal Ponorogo, Jawa Timur, menggugat sebuah bank milik negara (BUMN) senilai Rp50 miliar.
Gugatan ini dilayangkan lantaran rumahnya ditempeli stiker berisi tuduhan sebagai “penunggak utang”, meski ia mengaku tidak pernah memiliki pinjaman di bank tersebut.
Gugatan perdata tersebut hingga kini masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo sehingga menarik perhatian publik.
Diketahui, sidang perdana kasus ini digelar pada Senin 21 April 2025 dengan nomor perkara 9/Pdt.G/2025/PN.Png, namun harus ditunda karena pihak tergugat belum melengkapi berkas administrasi hukum.
“Sidangnya ditunda karena pihak tergugat belum bisa menunjukkan legalitas mewakili instansi mereka,” jelas Humas PN Ponorogo, Harries Konstituanto, kepada awak media.
Samsuri, warga Kelurahan Patihan Wetan, Kecamatan Babadan, menggugat bank BUMN pusat dan cabang, serta seorang warga bernama Angger Diva Orlando yang turut menjadi tergugat kedua.
Kuasa hukum Samsuri, Haris Azhar, menyebut tindakan pihak bank mencemarkan nama baik kliennya.
Stiker tersebut dipasang pada 31 Januari 2025 dengan tulisan “nasabah penunggak dan dalam pengawasan khusus” tanpa adanya hubungan kredit.
“Stiker itu ditempel di rumah klien kami tanpa ada dasar hubungan hukum atau kredit apa pun dengan pihak bank,” kata Haris Azhar usai sidang.
Menurut Haris, Samsuri tidak pernah mengajukan pinjaman ataupun menjadi penjamin pihak lain di bank tersebut.
Akibat pemasangan stiker itu, Samsuri mengaku mengalami tekanan psikologis, kerugian nama baik, hingga gangguan sosial.
“Kami datang dari jauh, menunggu, tapi ternyata yang datang tidak memenuhi syarat untuk hadir mewakili,” tambah Haris, menyesalkan penundaan sidang oleh pihak tergugat yang dinilai tidak siap secara administratif.
Tuntutan ganti rugi yang diajukan mencapai Rp50 miliar, mencakup kerugian materiil dan imateriil.
Sementara itu, kuasa hukum dari pihak tergugat, Irwan Tricahyono, enggan berkomentar usai sidang.
“No comment,” ujarnya sambil meninggalkan area persidangan.
(Red)